Begitu juga dengan Om H yang menegaskan datang ke Polda untuk klarifikasi.
"Tadi kami sudah masuk ke bagian pemeriksaan pelaporan, tetapi mereka bilang nanti hari Senin menunggu panggilan," kata Om H.
H merasa tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.
"Makanya kami datang ke Polda tanpa dipanggil. Selanjutnya tinggal pemeriksaan, tetap kami siap karena kami tidak pernah melakukan seperti apa yang diberitakan," tuturnya.
H pun menolak mentah-mentah apa yang dituduhkan kepadanya, terutama menyetubuhi anak itu puluhan kali.
"Karena tidak pernah saya mau bilang apa, itu tidak pernah, kalau sepihak-pihak mereka seenaknya bilang, tetapi kami tidak melakukan hal demikian, kami datang untuk meluruskan," tegasnya.
"Sejujurnya kami mau tuntut balik, karena menyangkut harga diri dan pencemaran nama baik," tegas H.
Kanit PPA Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut Kompol Elisabet mengatakan, kedua terlapor telah datang ke Polda.
"Nanti menunggu panggilan, nantinya mereka dipanggil sebagai saksi. Masih mencari bukti." Kata Elisabet. (fer)