News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembegal Tewas Jadi Bulan-bulanan Massa

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) atau begal berinisial MT (15), warga Jl Mappaodang ini tewas setelah rawat intensif di RS Bhayangkara, Jl Mappaodang, Kamis (5/11/2015).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pelaku pencurian dan kekerasan (curas) atau begal berinisial MT (15), warga Jl Mappaodang tewas setelah dirawat intensif di RS Bhayangkara, Jl Mappaodang, Kamis (5/11/2015).

Awalnya, pelaku melakukan aksi begalnya kepada korban, Indah Wahyuni (16), warga Jl Banta Bantaeng no 102 Makassar, di perempatan Jl Singa dan Jl Badak.

Humas Polrestabes Makassar Kompol Andi Husnaeni mengatakan pelaku sempat melarikan diri, tapi tepat di antara Jl Kancil dan Jl Macan, warga mengurungnya disitu.

"Pelaku kemudian dihajar warga hingga babak belur, pelaku juga sempat tidak sadarkan diri," kata Husnaeni saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2015).

Anggota Polsek Mamajang yang tiba di lokasi berusaha menenangkan massa yang brutal. Pelaku langsung dilarikan ke RS Bhayangkara.

Kurang lebih tiga jam pelaku dirawat dan tak sadarkan diri. Ia kemudian dinyatakan dokter RS Bhayangkara telah meninggal.

Pelaku meninggal dunia karena mengalami beberapa luka serius di sekujur tubuh, luka memar di wajah, luka sobek pada bagian kepala belakang, dan luka sobek pada lengan kiri.

Husnaeni menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi dan korban, pelaku berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor matic warna biru.

"Posisi pelaku yang meninggal dunia ini yang dibonceng oleh temannya, warga kemudian menarik MT, sedangkan temannya melarikan diri," jelasnya.

Dari tangan MT, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sarungnya (milik pelaku), dan satu unit handphone Nokia warna hitam (milik korban).

Husnaeni menambahkan saat ini pihak kepolisian sudah mengonfirmasi kepada keluarga pelaku untuk melakukan penyerahan jenazah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini