Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Keenam pelaku perampokan spesialis juragan sapi di Klaten, memiliki peranan masing masing.
Dua orang selaku eksekutor yakni Suroto dan Muchlisin. Sedangkan empat orang lainnya, Royyan Hasan, Awang Purnomo, Zaenudin dan Andi Prasetya berperan sebagai pencari sasaran atau calon korban.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jateng menangkap satu persatu keenam pelaku di tempat terpisah.
Polisi terpaksa melumpuhkan Suroto dengan timah panas di kaki lantaran saat ditangkap berusaha melawan petugas.
Dari tangan Suroto, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 15 butir amunisi.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap enam orang pelaku perampokan spesialis juragan sapi, Senin (9/11/2015).
Keenam pelaku yakni Suroto (39) warga Pringsewu, Provinsi Lampung, Muchlisin (36) warga Bangkalan, Kecamatan Teras, Kabupaten Klaten, Royyan Hasan (25) warga Ceper, Kabupaten Sleman, Awang Purnomo (28) warga Ceper, Kabupaten Sleman, Zaenudin Al Muarif (24) dan Andi Prasetya (21) warga Dukuh, Delangu, Kabupaten Klaten.
Mereka ditangkap setelah merampok seorang juragan sapi, Ngatimo, di Desa Socokangsi, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, 19 September 2015 lalu.
Selain mengambil uang tunai senilai Rp 27 juta, kawanan perampok ini juga menembak kaki korban ketika korban berusaha melarikan diri.