Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Zarialdy, telah mengetahui anggota Satuan Sabhara Polres Way Kanan Brigadir Dua Wahyu yang mengaku dibegal.
Berdasarkan pengakuannya, Wahyu pulang usai menjaga bank menuju Polres Way Kanan untuk mengembalikan senjata laras panjang yang ia bawa saat berdinas.
Saat hendak mengembalikan senjata, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) sedang pergi mandi. Sehingga Wahyu membawa senjata laras panjang sambil mengajak Hasdin pergi membeli sate.
"Di tengah perjalanan, Wahyu mengaku sepeda motor dan senjata laras panjangnya dirampas kawanan begal," ujar Zarialdy ujar Zarialdy kepada Tribun Lampung, Senin (9/11/2015).
Wahyu melapor ke Polres Way Kanan dan mengaku ia korban begal di Negara Batin dan sepeda motor berikut senjata laras panjang yang ia bawa ke kosan dirampas kawanan begal.
"Hasil penyelidikan ternyata Wahyu ini pengedar narkoba," kata dia.
Wahyu mengaku dibegal saat dalam perjalanan membeli sate dan pernyataan tersebut ternyata tidak benar. Belakangan diketahui saat Wahyu pergi bersama rekannya, Hasdin, mereka mengantar sabu kepada pemesan bernama Bagio.
"Si Bagio ini sudah ditangkap," ucap Zarialdy.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan, AKP Ardy Agung ,Permadi menambahkan pihaknya menyita tiga gram sabu dari Bagio yang didapatnya dari Wahyu.
Saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara yang dilaporkan Wahyu sebagai lokasi pembegalan, ditemukan alat isap sabu. Menurut Ardy, alat isap tersebut ternyata milik Wahyu.