News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Polisi Unggah Video Lipsync Bantah Cari Sensasi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu Ibnu Malkam Mappainga, Brigpol Putra Arfandi, dan Briptu Hamsir saat ditemui di tempat kerjanya, Jumat (13/11/2015). Video lip sync ketiganya menghebohkan dunia maya khusunya para pengguna facebook di Makassar.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aksi lipsync yang dilakukan tiga orang polisi di Makassar beberapa waktu lalu sempat menghebohkan dunia maya khususnya para pengguna akun jejaring sosial facebook.

Banyak yang memuji aksi kreatif ketiga polisi tersebut, namun ada juga yang menghujat dan menganggap ketiganya hanya mencari sensasi.

Seperti yang diungkapkan pemilik akun facebook bernama Karin Sania yang terang-terangan mengatakan ketiga polisi tersebut hanya cari sensasi. Ada juga akun dengan nama Reza Csc Ecah, yang mengatakan "Ini polisi kurang kerjaan kamu itu digaji".

Hal tersebut langsung dibantah oleh ketiga polisi tersebut. Menurut Briptu Ibnu, mereka sama sekali tak pernah berniat untuk mencari popularitas.

"Kami hanya iseng saja. kebetulan kami lagi tidak ada kerjaan waktu itu, jadi kami mencoba melakukan ide kreatif dengan membuat video lipsync," kata Briptu Ibnu saat ditemui di ruang forensik Biddokes Polda Sulselbar.

Senada dengan Briptu Ibnu, Briptu Hamsir, salah satu pembuat video lipsync juga mengaku hanya mengisi waktu luangnya saja.

"Kami tidak pernah punya niat mau terkenal seperti Briptu Norman Kamaru. Kami hanya mencoba menghibur diri sendiri dan juga orang lain," tutur Briptu Hamsir.

Meskipun mendapat banyak cibiran, tak sedikit yang mendukung aksi ketiga polisi ini. Banyak yang membagikan video lipsync yang awalnya diunggah oleh Briptu Ibnu ini.

Bahkan hingga saat ini, video lipsync tersebut telah ditonton lebih dari 360 ribu kali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini