Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menetapkan Zuaxa Gurning alias Caca Gurning sebagai daftar pencarian orang karena bertanggung jawab menabrak anggota Kostrad Koda Dadi Santoso.
Caca merupakan pelaku utama yang memerintahkan tersangka AF menabrakkan mobil ke Kopda Dadi sampai tewas. Polisi menangkap AF di Bengkulu kemarin.
"Tersangka AF mengaku diperintahkan Caca. Setelah dipastikan menabrak korban mereka kabur, " ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Arianto saat gelar tersangka Minggu (15/11/2015).
Menurut informasi dan keterangan sementara tersangka, AF menabrak Kopada Dadi yang diperbantukan untuk masyarakat terdampak kabut asap di Pekanbaru karena sakit hati.