TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sekuriti yang pernah bertugas menjaga rumah terdakwa Margriet Megawe, Dewa Ketut Raka menyatakan pernah mencium bau busuk di dekat tempat ditemukannya jenazah Engeline.
Saat itu ia masuk ke dalam area rumah bersama petugas kepolisian.
"Budi Dukun yang juga polisi mengatakan semalam memanggil roh Engeline. Katanya Engeline sudah meninggal dan berada di pojok kelod kangin (tenggara), tempat ditemukan mayat," jelas Dewa Raka saat menjadi saksi untuk terdakwa Agus Tay Hamda May di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2015).
Dijelaskannya dalam persidangan, saat masuk bersama polisi Budi Dukun, dia mencium bau busuk dari arah tempat Engeline dikubur.
"Saya diajak mencari ke dalam oleh Budi Dukun, dia bilang mencium bau busuk tiga kali. Saya hanya mencium sekali saja," ungkap Ketut Raka.
Dalam pencariannya di area dekat kuburan Engeline, Ketut Raka hanya melihat lubang kedalaman 30 cm dengan kondisi basah.
Namun dia tidak menaruh curiga dengan keberadaan lubang tersebut.
"Saya mencari di samping tempat Engeline dikubur. Saya lihat ada lubang, tapi tidak curiga. Seperti lubang sampah ada keranjang warna merah dengan kondisi basah. Padahal tidak ada hujan," tuturnya.