TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Gara-gara telepon seluler, aksi pencurian dan kekerasan yang dilakukan Edi Wibowo (22) di sebuah rumah di Komplek Grand Yakin Kertak Hanyar Kabupaten Banjar pun terbaongkar.
Edi melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Komplek Grand Yakin Gambut pada Selasa (17/11/2015) malam.
Dengan menggunakan penutup wajah, dia masuk ke dalam rumah korbannya melalui bagian atap.
"Saat dia masuk memang rumah tersebut kosong. Kemudian tak lama, pemilik rumah seorang perempuan Jessi (35) datang," jelas Kapolsek Kertak Hanyar Sakun Arisandi Jumat (20/11/2015) siang.
Panik, Edi lantas sempat menyekap dan memukuli korban Jessi hingga babak belur.
"Korban diancam untuk diam. Rupanya pelaku panik karena korban berontak lantas dipukuli pelaku," kata Kapolsek.
Saat memukuli itulah telepon seluler milik tersangka Edy jatuh dan terlihat oleh korbannya.
Begitu berhasil melumpuhkan korbannya, Edi kemudian kabur dan sempat mengganti pakaiannya.
Saat berada di depan komplek, satpam komplek yang curiga melihat gerak-gerik Edi lantas mengamankannya di pos satpam komplek.
Jessi yang datang ke pos satpam setelah mendengar ribut-ribut serta bermasud minta tolong, awalnya tak sadar bahwa Edi adalah pelaku pencurian yang juga menganiaya dirinya.
"Karena saat beraksi tersangka menggunakan penutup kepala, saat bertemu di pos satpam itu korban awalnya tak mengenali. Apalagi tersangka juga sempat mengganti baju yang dikenakannya," kata Kapolsek.
Namun sial, saat satpam menggeledah celana saku Edi, didapati sebuah telepon seluler yang langsung dikenali oleh korbannya Jessi.
"Korban ingat telepon seluler itu sama dengan milik pencuri yang masuk ke dalam rumahnya," kata Kapolsek.
Sementara tersangka Edi, buruh bangunan di komplek tersebut mengaku dia terpaksa mencuri lantaran butuh uang.
"Mau beli lampu buat di kamar mess, tapi tidak punya uang. Ya nekat saja mencuri. Rumah itu dekat dengan tempat saya kerja, saya lihat sepertinya orang kaya," kata Edi yang mengaku mendapat hasil Rp 200 ribu dari aksi pencuriannya itu. (Rahmadhani)