Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, BALI- Roby Satria diamankan polisi karena kedapatan memiliki ganja seberat 1,5 gram.
Menariknya, Gitaris band kenamaan Ibu Kota itu ditangkap karena memesan ganja dengan menggunakan jasa Go-Jek untuk mengantarnya.
Bukan malah membuatnya aman, tukang Go-Jek yang curiga kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Utara dan meringkus Roby.
"Dari keterangan saksi yang merupakan sopir Go-Jek, kami akhirnya berhasil mengamnakan tersangka," kata Kapolres Badung AKBP Tony Binsar Marpaung, Minggu (22/11/2015).
Dijelaskan Tony bahwa pemesanan yang dilakukan Roby sempat beberapa kali tidak jadi dengan mengorder pesanannya lewat aplikasi Go-Mart.
Sopir Go-Jek yang diketahui bernama Syafiq warga Kuta Utara, Badung, Bali pun curiga.
Setelah beberapa kali tidak jadi dengan aplikasi Go- Mart, akhirnya ada pesanan dengan orderan Go-Send (Kurir).
Curiga dengan perubahan pesanan, saksi kemudian melaporkan hal itu ke aparat reskrim Kuta Utara bersama rekannya, Steven Londa.
"Akhirnya kami amankan tersangka dan barang bukti usai menerima barang haram tersebut," tutur Tony.