Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhaingga
TRIBUNNEWS.COM, BALI- Roby Satria gitaris Geisha diamankan di Mapolsek Kuta Utara, karena kedapatan memiliki ganja seberat 1,5 gram.
Roby kedapatan memiliki ganja sesaat setelah menerima ganja yang dipesannya dengan menggunakan jasa Go-jek.
Roby diamankan di sebuah hotel di kawasan Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Bali, 18 Nopember 2015.
Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar Marpaung dengan rinci mengurai penangkapan Roby.
Mulanya, Roby melakukan pemesanan ganja kepada seorang rekannya bernama Ariadnya Oktavianus yang beralamat di Jalan Munduk Sari Gang Silik Banjar Semer Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali.
Dari situ, kemudian ada pemesanan yang dilakukan oleh Roby ke aplikasi Go-Jek. Seorang driver bernama Syafiq (43) warga Badung, Bali yang menerima pesanan itu.
Syafiq, mulanya tidak curiga dengan pesanan pertama kali lewat order Go-Mart (belanja).
Namun, belum sampai memesan belanjaan, Roby sudah membatalkan pesanan itu yang dilakukannya secara berulang-ulang.
Akhirnya, Roby melakukan pemesanan lewat order Go-Send (Kurir), Syafiq yang menerima pesanan itu akhirnya curiga atas order yang diterimanya.
"Saat pesanan order itu diubah driver curiga dan mengajak teman sesama driver Go-Jek untuk mengambil barang pesanan (ganja)," kata Tony, Minggu (22/11/2015).
Usai diambil dari tempat asal barang di Jalan Munduk Sari, Syafiq dan rekannya Steven kemudian melaporkan hal tersebut ke anggota Polsek Kuta Utara.
Bersama-sama dengan anggota Polisi akhirnya ganja itu diantar ke penginapan Roby.
"Baru saja diterima barang itu, tersangka langsung membuka ganja dengan merobek-robek kemasan. Akhirnya, anggota mengetahui bahwab itu ganja dan tersangka diamankan ke Mapolsek," ungkap Tony.
Tersangka diamankan sekira pukul 23.30 Wita.
Hingga kini Roby masih diamankan pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaa hingga pemberkasan lengkap.
Setelah berkas lengkap, polisi akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri dan segera disidangkan