Laporan Wartawan Tribun MedanĀ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua DPD Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI) Sumatera Utara, Ahmad Syah alias Eben mendesak pemerintah pusat menjatuhi sanksi bagi perusahaan nakal yang tidak membayarkan upah buruh sebagaiman mestinya.
Menurut Eben, selama ini peraturan pemerintah selalu menyudutkan kelompok buruh.
"Peraturan yang dibuat pemerintah selama ini selalu menyudutkan buruh. Sementara, peraturan pengusaha terkait sanksi bagi mereka yang tidak memberikan upah buruh tidak pernah diterbitkan," kata Eben, Selasa (24/11/2015) siang.
Eben menilai, peraturan yang dibuat pemerintah terkesan tebang pilih. Kata dia, seharusnya pemerintah juga tegas terhadap pengusaha.
"Ini benar-benar merugikan kelompok buruh. Kami yang bekerja selama belasan tahun terkadang tidak pernah mendapat penghargaan sama sekali," teriak Eben.
Dalam orasinya, Eben juga menyebut bahwa pemerintah adalah budak negara asing.
Ia mengatakan, selama ini peraturan yang dibuat pemerintah hanya berpihak kepada kepentingan investor.
"Jokowi itu antek Amerika. Dia lebih mementingkan pengusaha dan investor asing yang ada di Indonesia ini," katanya.