News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Perampok Emas di Blitar Ini Kocok Perut Pengunjung Sidang

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perampok toko emas, yang masih ABG, di antaranya Risma (depan), Febri (tengah), dan Andre (belakang) digiring petugas, usai menjalaani persidangan di PN Blitar, Rabu (25/11) siang.

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Meski sidang itu terkait kasus perampokan emas seberat 3 kg, namun tak berlangsung menegangkan, justru ger-geran.

Terutama saat ketiga pelakunya, yang masih anak-anak itu memberikan kesaksian.

Mereka adalah Febri (15), Risma (17), dan Andre (17), ketiganya warga Desa Kipeng, Kecamatan Gondang, Tulungagung.

Dalam kesaksiannya, mereka justru mengundang gelak tawa para hakim dan pengunjung.

Seperti saat ditanya Rais Taroji SH Mh, Ketua Majelis Hakim PN Blitar, mengapa kamu anak-anak kok berada di sini?

"Saya dipanggil pak polisi, pak hakim karena merampok," tutur Febri, saat jadi saksi atas teman-temannya di PN Blitar, Rabu (25/11).

Mendengar jawaban itu, hakim Rais geleng-geleng kepala.

"Lho-lho, merampok. Berarti kamu ini kecil-kecil cabe rawit. Lah kamu ini kan masih kecil, terus tugas kamu apa saat merampok toko emas dulu," tanya hakim.

Menurut Febri, tugasnya berdua dengan Risma, mengawasi toko emas yang akan dirampok.

Yakni Toko Emas Janoko, yang berada di depan Pasar Kutukan, Kecamatan Garum. Setelah diamati dan dianggap situasinya aman, karena sudah sepi pembeli dan tak ada polisi di sekitar pasar, ia melaporkan ke Andut, yang tak lain pimpinannya.

"Saya bagian monitor lokasi pak hakim. Caranya, saya duduk-duduk di depan toko emas itu. Selanjutnya, saya melapor dengan menelpon ke Mas Andut, kalau situasinya aman," ujarnya.

Ditanya hakim, berapa bagian kamu dari hasil perampokan emas seberat 3 kg itu? Febri mengaku, diberi Rp 10 juta. Namun, uangnya habis hanya buat mabuk-mabukan.

"Itu saya belikan minuman yang bermerek dan ada stempel depkes-nya (departemen kesehatan), pak hakim. Tiap hari habis dua botol," paparnya, yang disambut ger-geran hakim dan pengunjung sidang.

Meski dapat bagian uang segitu, namun Febri mengaku orangtuanya tak tahu. Sebab, uang Rp 10 juta itu disimpan di dalam paralon, yang ada di belakang rumahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini