News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud Batal Jadi Calon Wali Kota Manado

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Sulut Yessy Momongan

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - KPU Manado akhirnya menindaklanjuti surat perintah KPU RI.

Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud akhirnya batal menjadi peserta Pilkada.

Ketua KPU Manado sementara Jusuf Wowor mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti perintah KPU RI.

"Kita telah menindaklanjuti semua perintah KPU Sulut," kata dia.

Mengenai surat suara Pilwako Manado yang masih mencetak nama Imba, menurut Wowor, pihaknya masih akan berkonsultasi dengan KPU pusat.

Ketua KPU Sulut Yessy Momongan mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari KPU Manado tentang tindak lanjut surat tersebut.

"Kita sudah bertemu mereka," kata dia.

Dikatakan Yessy, KPU Manado sudah membatalkan SK penetapan kembali Jimmy Rimba Rogi serta mengeluarkan SK pembatalan paslon Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud. (Art)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini