Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Syuhada Syahputra (20) dan rekannya Andi Pratama Ginting (20), dua spesialis jambret memang licin bak belut.
Walaupun ciri-cirinya sudah diketahui sebagai pelaku aksi penjambretan, namun selalu lolos dari perburuan polisi.
Tapi polisi tidak lelah-lelah memburunya. Alhasil, dua warga Jl Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia ini dibekuk petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Sunggal.
Saat ditangkap, dari tangan kedua tersangka disita sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa uang tunai Rp 30 ribu, satu buah tas, satu buah topi, satu unit HP dan satu buah jam tangan.
Menurut Kapolsekta Sunggal, Komisaris Harri Azhary, laporan kejahatan para tersangka sudah ada 20 buah di Polsekta Sunggal.
Terakhir kali beraksi, keduanya menjambret tas seorang wanita di kawasan Jl Gagak Hitam Ringroad.
"Karena sudah sering kejadian di Jl Ringroad, anggota kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, didapatilah ciri masing-masing pelaku," ungkap Harri, Kamis (26/11/2015) sore.
Setelah melakukan penyelidikan selama seminggu lebih, polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku.
Keduanya diketahui tengah berada di rumah masing-masing.
"Karena lokasinya sudah kita ketahui, tim kita bergerak untuk mengintai kediaman tersangka. Saat pengintaian, ternyata benar keduanya tengah berada di rumah," ungkap Harri.
Tanpa buang waktu, petugas kemudian melakukan penggerebekan.
"Untuk penyelidikan sementara, keduanya kerap beraksi di seputaran kawasan Jalan Gagak Hitam Ringroad dan beberapa lokasi yang sepi dilalui warga," pungkasnya.