Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Riden Hamaweku, saksi dalam kasus pembunuhan Engeline Megawe mengaku tidak mengetahui apa-apa mengenai pembunuhan Engeline.
Dia tidak mendapat sepatah kata pun dari mulut Agus, meskipun keduanya sempat saling satu atap di Sesetan, Denpasar, Bali.
"Saya tidak tahu. Agus tertutup. Tidak pernah cerita apa-apa," kata Riden di hadapan Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga, di ruang sidang Kartika, Selasa (1/12/2015).
Riden mengaku, selepas dipecat oleh Margriet dia hanya ditumpangi tinggal Agus saja. Menyangkut pembunuhan dan lain-lainnya, dia mengetahui tidak mengetahuinya.
Agus disebutnya kerja di sebuah toko bangunan di Jalan Pulau Moyo, dan mencari kerjaannya sendiri, setelah tidak bekerja pada Margriet.
"Waktu itu Agus ditangkap di tempat kerja. Saya tidak tahu jam berapa, karena saya juga kerja," ungkapnya.
Dia pun tidak tahu penangkapan Agus itu terkait apa. Yang dia tahu, bahwa pada 10 Juni itu Agus ditangkap, dan seorang polisi berkata bahwa Agus terlibat dalam kasus pembunuhan Engeline.
Setelah itu, ramai kabar berita yang mengungkapkan Agus termasuk dalam kasus pembunuhan Engeline.
"Penyebabnya (ditangkap) tidak tahu. Polisi cuma bicara karena pembunuhan Engeline, gitu saja," urainya.
Sidang masih berlangsung di ruang sidang Kartika, PN Denpasar, Bali. Tiga orang saksi akan dihadirkan JPU Purwanta, dua lainnya ialah ibu dan ayah kandung Engeline. (ang)