TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Christina Megawe dilanjutkan dengan menghadirkan saksi Julie Christine, Franky Alexander, Laurent Soriton.
Ketiganya adalah keluarga Margriet yang justru menjadi saksi memberatkan terdakwa.
"Engeline sering dimarahi dan dijambak sama mamanya," kata Franky di hadapan hakim, Kamis (3/12/2015).
"Pada saat apa Engeline dimarahi mamanya?" tanya hakim.
"Ya kalau Engeline kerjanya tidak beres seperti mengepel atau kalau dipanggil tidak jawab," jawab Franky.
"Kamu ini jangan bohong, sudah saya kasih makan! Sudah saya kasih hidup! Jangan bohong!" lanjut Franky menirukan cara Margriet memarahi Engeline.
Franky juga bercerita bahwa Engeline membantu memberi makan ayam milik Margriet setiap pagi.
Franky dan Julie adalah sepasang suami istri asal Balikpapan yang sempat tinggal dua bulan di rumah Margriet di Jalan Sedap Malam nomor 26 Denpasar.
Keberadaan dua saksi di rumah Margriet karena diperbantukan untuk mengurus ayam-ayam milik Margriet dengan gaji per bulan Rp 500.000.
Mereka bekerja dari 16 Desember 2014 hingga 9 Maret 2015.