Laporan Wartawan Tribun MedanĀ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Forum Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (FPM UINSU) bersama Kelompok Studi Edukasi Masyarakat Marjinal (Kasmar) Langkat mendesak agar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan kembali menyidik kasus ijazah bodong yang dikeluarkan oleh University Of Sumatera.
Kata massa, saat ini ada ribuan orang yang menggunakan ijazah bodong tersebut.
"Ada 1200 pengguna ijazah palsu di Sumatera Utara ini yang menggunakan ijazah bodong tersebut. Lantas, bagaimana proses hukum terhadap mereka yang menggunakan ijazah itu demi kepentingannya," kata pengurus Kasmar Langkat, Aliandi, Kamis (3/12/2015) sore.
Ia menuturkan, dari 1200 pengguna ijazah bodong tersebut, beberapa diantaranya disinyalir duduk di pemerintahan.
Bahkan, sebagian lainnya sudah ada yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Penggunanya kok enggak ditindak juga. Padahal kan itu sudah termasuk tindak pidana penipuan. Menggunakan ijazah bodong untuk bekerja sebagai PNS," katanya.
AliandiĀ meminta Sat Reskrim Polresta untuk benar-benar dan serius menangkap para pelakunya.
Ia yakin, jika polisi mau menyebar di lapangan, pasti sudah ada tersangka baru.
"Ini tugas polisi untuk mengungkapnya. Kami pun heran, kenapa kasusnya terkesan hilang," ungkap Aliandi.