Diapun berharap, oknum anggota Polisi yang menewaskan anaknya dapat diproses secara hukum yang berlaku.
"Saya sudah lapor ke Polda. Pokoknya saya akan tuntut secara hukum sampai ke pengadilan. Nyawa di bayar nyawa," ungkapnya.
Paman korban, Ferdian Anta mengatakan, untuk masalah ini pihak keluarga juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang.
"Kami harap, pelakunya dapat diungkap dan jangan ditutupi. Seharusnya juga, penggerebekkan ini harus sesuai dengan SOP, jangan sembarangan," jelasnya.
Selain itu, dikatakan Ferdian, ia juga berharap agar sang oknum polisi yang melakukan penembakan itu dapat dikenakan hukuman pidana dan bukan hanya sekedar hukuman pelanggaran etika atau disiplin.
"Jadi harus bisa objektif polisi menangani kasus ini," terangnya.
Ketua KPAID Palembang, Adi Sangadi mengatakan, dalam kasus ini ia masih percaya kepada pihak kepolisian untuk menanganinya.
"Biarkan mereka bekerja terlebih dahulu, merekakan ada propam, dan intelijen. Kita lihat dulu kinerja polisi untuk menentukan langkah selanjutnya," jelasnya.
Saat disinggung mengenai prosedur penangkapan dan penggerebekkan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, Adi mengatakan, cara ini dinilai merupakan cara kuno.
Dan menurut Adi, seharusnya pihak polisi bisa menerapkan SOP saat melakukan penggerebekkan tersebut.
"Kita masih menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kita berusaha bersama-sama untuk memonitor masalah ini," terangnya.
Kasat Res Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rocky Marpaung mengatakan, saat melakukan penggerbekkan bandar narkoba tersebut, bandar tersebut berhasil melarikan diri.
Hanya saja, menurutnya, berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu seberat satu gram.
"Untuk saat ini sudah ada satu anggota yang diperiksa, dan kita juga memberi santunan kepada pihak keluarga. Atas kejadian tersebut kami turut berduka cita," ungkapnya.