Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejumlah warga Kota Medan kesal karena harus menunggu empat jam, sekedar mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Lapangan Merdeka, Minggu (6/12/2015).
Seorang warga bernama Devi mengatakan, sangat menyesalkan petugas kepolisian lambat dalam mengurus pembuatan SIM online, sehingga sudah menunggu hingga berjam-jam.
"Katanya pakai SIM online mempermudah masyarakat tapi nyatanya tidak sama sekali. Saya sudah menunggu sejak pukul 08.00 WIB tapi hingga sekarang 12.00 WIB. Bayangkan berapa lama saya di sini berjam-jam," katanya.
Selain itu, kata dia, sengaja datang ke Lapangan Merdeka karena tahu adanya bus keliling yang dapat melayani pengurusan SIM online.
"Dulu saya tinggal di Pakam, cuma sekarang sudah tiga tahun menetap di Medan. Makanya, bersyukur juga enggak perpanjang SIM di Polres Deliserdang. Cuma menunggunya lama kali, sudah bosan," ujarnya.
Sedangkan Nina, warga Pematangsiantar menyampaikan kalimat senada.
Perempuan berkulit sawo matang itu sudah menunggu sejak pukul 08.00 WIB untuk urus perpanjangan SIM online.
"Saya sudah empat tahun, pindah ke Medan, ikut suami. Sebelumnya saya menetap di Siantar, tadi sejak pukul 08.00 WIB saya datang urus perpanjangan SIM online sampai kini belum dipanggil-panggil," katanya.
Ia menuturkan, sebelumnya, pada Jumat (4/12/2015) sudah datang untuk mengurus perpanjangan SIM di Kantor Satlantas Jalan Adinegoro.
Namun, beberapa anggota polisi menyampaikan pelayanan sudah tutup.
"Memang saya datang jam 03.00 sore, mereka bilang sudah tutup pelayanan. Kemudian, saya disarankan untuk datang ke Lapangan Merdeka pada hari Minggu ini," ujarnya.