TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Artis AS atau Anggita Sari mengakui dirinya adalah salah satu perempuan dalam grup media sosial "Princess" yang digunakan sebagai sarana kegiatan prostitusi online.
Namun, dia membantah ada nama lain dari kalangan artis dan model selain dirinya dalam grup media sosial itu.
"Tidak ada lagi, saya tidak kenal sama yang lain," kata AS usai bersaksi di persidangan kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (8/12/2015) sore.
Bahkan dengan dua operator grup sekaligus mucikari yang menjadi terdakwa, yakni Alen Saputra (23), dan Alfania Tiarsasila (25), AS mengaku baru bertemu di ruang sidang.
"Dengan dua orang itu saya juga baru bertemu, selama ini hanya berhubungan melalui media sosial," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, artis dan model yang diisukan dekat dengan mantan suami pedangdut Ayu Ting Ting, Enji, itu membantah telah melayani dua orang selama berada di Surabaya.
"Saya sempat ditawari empat kali, tapi yang saya lakukan hanya sekali," ujarnya.
AS juga membantah kabar yang menyebut dia membawa ekstasi saat diamankan Polrestabes Surabaya. Namun dia membenarkan saat diamankan tengah dalam kondisi mabuk.
"Malamnya saya baru dugem di sebuah klub di Surabaya," tambah AS.
AS menjadi saksi utama dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online Selasa sore. Di pemanggilan pertama pekan lalu, dia tidak hadir karena sibuk.
AS terlibat prostitusi online yang dikelola Alen Saputra (23) dan Alfania Tiarsasila (25) pada September lalu.
Dia diamankan polisi setelah melayani tamu di sebuah hotel di Surabaya. Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan AS sebagai korban dalam kasus tersebut.
Kapok
Pedangdut Anggita Sari (23) akhirnya mengaku kalau telah lama melakoni pekerjaan sampingannya sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) kelas elit itu.