News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Ketua KPPS Akui Sebarkan Uang dari Satu Pasangan Cagub Kalimantan Selatan

Penulis: Rahmadhani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Menurut keterangan sementara yang diterima Bawaslu Kalimantan Selatan, Agus Kuncoro menyebarkan uang dari satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel.

Bawaslu Kalsel menangkap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Agus Kuncoro, karena membagikan amplop berisi uang pecahan Rp 100 ribu ke sejumlah warga.

Anggota Bawaslu Kalimantan Selatan dan Panwaslu Kota Banjarmasin menangkap Agus di TPS 9 yang berada di RT 16, Gang Mufakat, Banjarmasin Barat, Senin (7/12/2015) malam.

Pengakuan Agus kepada tim, total uang Rp 19 juta tersebut berasal dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut dua yakni Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan.

Kalimantan Selatan akan menyelenggarakan pilkada serentak untuk gubernur dan wakil gubernur Kalsel dan delapan kabupaten atau kota pada pilkada serentak 9 Desember 2015.

Ketua Bawaslu Kalsel, Mahyuni, kepada Banjarmasin Post membenarkan hal tersebut. "Benar, saat ini masih diperiksa oleh Panwaslu Banjarmasin dan Panwaslu Banjar. Masih kita dalami," ujar dia saat dikonfirmasi.

Soal temuan-temuan ini, Bawaslu Kalsel masih mencari fakta terkait dan belum bisa memastikan apakah hal tersebut mempengaruhi pencalonan dua pasangan gubernur dan wakil gubernur Kalsel.

"Pengakuannya kan disuruh. Tapi apakah terkait langsung dengan paslon apa dengan timsesnya, apa malah black campaign dari lawannya harus kita buktikan dulu. Yang jelas money politic ya tidak boleh," tegas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini