News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Polresta Terapkan Tiga Pola Pengamanan Pilkada Medan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bakal diselenggarakan serentak Rabu (9/12/2015) besok, jajaran Polresta Medan telah mempersiapkan berbagai pola pengamanan.

Menurut Kepala Kepolisian Polresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, ada tiga pola pengamanan pilkada di Kota Medan.

"Tiga pola pengamanan yang kita terapkan adalah aman, rawan 1 dan rawan 2. Pola aman menerapkan 2-5-10. Artinya, dua personel polisi mengamankan 5 TPS dengan dibantu 10 petugas TPS," kata Mardiaz, Selasa (8/12/2015).

Pola kedua, kata dia, yaitu rawan 1 dengan penerapan 2-1-2 dan 2-2-4. Dua personel menjaga 1 TPS dibantu dua petugas TPS dan dua personel mengamankan 1 TPS dibantu empat petugas TPS.

"Pola terakhir, rawan 2 yakni 2-3-6 dan 2-4-8. Dua personel mengamankan 3 TPS dibantu enam petugas TPS dan dua personel mengamankan 4 TPS dibantu delapan petugas TPS. Untuk personel yang langsung melakukan pengamanan ke TPS, sebanyak 1.190 orang," katanya.

Sedangkan untuk tim pengamanan penindakan pelanggaran pilkada, kata Mardiaz, ada sekitar 1.868 personel dibantu dengan pasukan TNI.

Mardiaz menjelaskan, berbagai tahapan awal pengamanan telah dilakukan, seperti distribusi surat suara dan masa kampanye.

Saat ini, tahapan pengamanan tengah dilakukan distribusi surat suara ke lokasi TPS. Selanjutnya, menuju tahap pelaksanaan pencoblosan.

"Seluruh logistik surat suara telah didistribusikan ke kelurahan. Anggota sejak Minggu pagi sudah mendampingi, dan selanjutnya terus sampai ke TPS hingga KPU," jelasnya.

Mardiaz mengaku, terkait pengamanan Pilkada tahun ini sempat ada masalah terkait KPPS (Ketua Panitia Pemilihan Suara). Sebab, KPPS bukan masyarakat setempat, dan itu terjadi di Polonia.

Namun, masalah ini telah dikoordinasikan dengan KPU untuk menyelesaikannya dan saat telah tuntas. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini