Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dari sekian menteri Kabinet Kerja, Menteri ESDM Sudirman Said paling rajin melaporkan dan menyerahkan gratifikasi yang ia terima ke KPK.
Tindakan Sudirman mendapat acungan jempol KPK karena perilakunya sebagai pejabat negara telah mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesi.
Sudirman Said, mengatakan predikat baik sebagai menteri karena menerapkan sistem untuk mengaudit barang atau uang sebagai gratifikasi yang diberikan pihak tertentu.
Ia mengaku selalu mencatat, mengumpulkan dan melaporkan semua pemberian yang ia terima ke KPK.
"Saya punya kebiasaan cuci gudang dua bulan sekali," ujar Sudirman Said saat menghadiri Festival Antikorupsi Bandung 2015 di Sabuga, Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12/2015).
Kementerian ESDM, lanjut Sudirman, harus bersih dari praktik korupsi, karena itu sistem khusus sengaja diadakannya untuk mewujudkan kementeriannya bebas korupsi.
"Itu sudah kewajiban kita," tegas Sudirman yang belum lama ini dilaporkan Firman Wijaya, kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan fitnah dan Undang-Undang ITE.
Informasi yang dihimpun Tribun, nilai gratifikasi yang dilaporkan Sudirman sepanjang menjabat Menteri ESDM mencapai Rp 4 miliar berupa barang, suvenir dan berlian.