TRIBUNNEWS.COM - Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tak diborgol tangannya saat ditangkap hingga sempat merokok saat diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar.
Diketahui AKP Dadang telah membunuh Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Setelah menembak AKP Ulil Ryanto Anshari, AKP Dadang Iskandar langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
"Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar," ungkap Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin, Jumat (22/11/2024).
AKP Dadang juga sempat ngamuk ke seseorang saat diamankan.
Dirinya terlihat berkata dengan nada tinggil sambil melihat tajam ke arah seseorang.
"Saya makan kau!," ujar AKP Dadang, diberitakan akun YouTube TribunJatim Official.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan memberikan konfirmasi.
Kombes Dwi menyebut AKP dadang memiliki gangguan mental.
Sehingga dilakukan metode khusus saat diperiksa, termasuk dengan tidak melakukan pemborgolan tangan.
Baca juga: Curhat AKP Ulil ke Ibu sebelum Tewas Ditembak: Seandainya Saya Keluar dari Polisi, Mama Izinkan?
Menurut Dwi, AKP Dadang Iskandar bisa saja tidak mau terbuka memberikan informasi apabila dilakukan tindakan kekerasan saat interogasi.
"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," kata Dwi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024).
"Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," lanjutnya.
Sanksi PTDH
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono menegaskan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar bakal disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) usai menembak rekannya sesama polisi yaitu Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.