Suharyono menuturkan proses PTDH itu dipastikan akan rampung dalam pekan ini.
Setelah proses selesai, Suharyono mengungkapkan bakal melaporkan hasilnya ke Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," katanya saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024), dikutip dari YouTube Tribun Padang.
Suharyono juga menyebut Kapolri menginginkan adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait kasus ini.
Suharyono menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.
Diduga Lindungi Tambang Ilegal
AKP Dadang diduga melindungi aktivitas tambang ilegal galian C.
Dugaan itu dikatakan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Jumat (22/11/2024).
Hal itu menurutnya yang menjadi latar belakang AKP Dadang menembak mati AKP Ulil Ryanto.
Sugeng juga menduga, AKB Dadang tidak suka dengan tindakan kasat Reskrim Solok Selatan yang melakukan penegakan hukum di galian C.
“Apa urusannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar datang ke Mako Polres yang saat itu sedang proses. Dugaan saya ada ketidaksenangan terhadap Kasat Reskrim dan tim serta Tipidter sedang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang liar,” kata Sugeng, mengutip TribunPadang.com.
Proses mitigasi juga diharapkan IPW untuk diterapkan dalam kasus polisi bunuh polisi tersebut.
Sehingga motif penembakan akan diketahui.
Sugeng menduga, AKB Dadang melindungi tambang liar galian C. Ia meminta agar Polda Sumbar bertindak tegas terhadap kasus ini.