Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Otak pelaku komplotan pencurian ditembak polisi karena melawan petugas saat ingin ditangkap.
Pelaku berinisial WH (36) ditembak di bagian tempurung kaki kanan saat ditangkap di kontrakannya.
Kapolsek Ciomas, Kompol Hepy Hanapy mengatakan WH terkena luka tembak dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati untuk diamputasi.
"Karena proyektil pelurunya bersarang di tempurung kaki, pelaku disarankan untuk diamputasi dengan berdasarkan izin dari pihak keluarganya," katanya, Rabu (9/12/2015).
Pelaku WH merupakan otak dari komplotan pencurian yang kerap beraksi di wilayah Ciomas.
Pelaku ditangkap anggota Reskrim Polsek Ciomas pukul 06.00 WIB.
Setelah WH ditangkap, pihaknya melakukan pengembangan dan kembali menangkap enam pelaku lainnya yang merupakan anak buah WH.
Keenam pelaku ini yakni KH (42), AW (25), EM (40), MM (43), ET (27), dan SZ (38) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Gang Jarum, Kampung Kupu-Kupu RT 3/8, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Kami amankan 13 unit Ipad, 23 telepon genggam, empat unit kamera digital, dan satu unit laptop. Kami juga amankan senjata tajam seperti golok, pisau, gunting, tang yang diduga digunakan pelaku saat beraksi serta kunci leter T," terangnya.
Para pelaku terkena pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.