TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 11 senapan angin disita untuk mengungkap kasus pembunuhan pengacara Rudi S Gani di Bone, Sulawesi Selatan.
Senapan angin tersebut didapat dari warga sekitar TKP penembakan dan akan dikaji di laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan dan rekonstruksi kasus penembakan telah digelar.
“Selain itu barang bukti yang kita amankan seperti hasil autopsi. Kemudian peluru yang diidentifikasi bersumber dari senapan angin,“ tuturnya, Senin (6/1/2025).
Hingga kini, pelaku penembakan masih diburu petugas kepolisian.
"Anggota secara maraton untuk melakukan pemeriksaan, dan mencari petunjuk,” imbuhnya.
AKBP Erwin Syah menegaskan polisi akan bekerja semaksimal mungkin mengungkap kasus penembakan yang terjadi pada, Selasa (31/12/2024) lalu.
“Kami memohon kerja sama kepada semua elemen, berikan informasi ke kami, dukung kami, percayakan ke kami. Polri akan bekerja secara maksimal dan profesional,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menyatakan ada 14 saksi yang sudah diperiksa termasuk istri korban, Maryam.
"Jadi ada sebayak 14 orang yang telah diperiksa dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, satu peluru angin bersarang di bawah mata korban dan mengakibatkan kematian.
Baca juga: Hampir Sepekan Kasus Pengacara Tewas Ditembak di Bone, Polisi Belum Tangkap Pelaku
"Jadi ini juga sekaligus meluruskan, informasi yang bilang ada di lehernya, ada di dadanya, sampai bilang ada dua, ada tiga sampai lima peluru," tandasnya.
Sempat Dapat Intimidasi
Sejumlah pengacara mendatangi takziah kematian Rudi S Gani (49) yang digelar di rumah duka tepatnya di Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (3/1/2024) malam.
Salah satu pengacara yang enggan disebut identitasnya menceritakan pesan terakhir Rudi S Gani sebelum meninggal.