Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Nunukan Rahman SE mengungkapkan, ada ribuan formulir C6 atau undangan pemilih yang tidak terdistribusikan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nunukan dan Kalimantan Utara.
Ribuan formulir C6 ini harus dikembalikan, karena nama yang tercantum dalam undangan sedang tidak berada di Nunukan.
"Ada yang di luar kota atau sedang menjalani pendidikan. Rata-rata 20 persen setiap TPS. Kalau jumlah pemilih 500, itu angkanya sampai mendekati 200 yang tidak terbagi," ujarnya, Jumat (11/12/2015).
Hingga kini pihaknya belum memastikan jumlah formulir C6 yang tidak terdistribusikan itu. Dia menegaskan, persoalan ini bukanlah masalah serius.
"Tidak adanya C-6 bukan berarti bisa diartikan bahwa banyak masyarakat tidak boleh menggunakan haknya. Karena kalaupun tidak mendapatkan undangan, mereka masih bisa menggunakan KTP setelah dicocokkan dalam DPT untuk mencoblos," ujarnya.
Sebelum pencoblosan, distribusi formulir C6 menjadi salah satu kegiatan yang mendapatkan pengawasan ketat dari Panwaslu Kabupaten Nunukan.
"Saat pembagian C -6, memang banyak masyarakat sedang aktif melakukan aktivitas seperti melaut ataupun berkebun. Sehingga C-6 yang kembali mayoritas akibat persoalan demikian," katanya.