Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Foto seorang TKW yang dikabarkan dibuang majikannya di Malaysia beredar melalui facebook.
TKW ini dikabarkan hanya mengingat Yogyakarta. Sementara Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Yogyakarta belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan berasal dari Yogyakarta.
"Kita dari Yogyakarta sudah lama tidak mengirimkan tenaga kerja informal seperti pembantu rumah tangga ke luar negeri. Gubernur melarang itu, saya kira di kabupaten-kabupaten juga sudah tidak mengizinkan itu," ujar Diah Andarini, Kasi Penempatan BP3TKI Yogyakarta di kantornya Jl Sambisari Kalasan, Sleman, Senin (14/12/2015).
Dia mencontohkan beberapa waktu lalu ada seorang TKI asal Bantul yang meninggal di Mesir akhirnya juga diketahui berangkat melalui jalur yang tidak prosedural, sebab secara prosedural memang sudah tidak boleh.
Dia yang sudah mendapat info serupa menduga yang bersangkutan merupakan pekerja informal, sebab ada persyaratan umum yang diterapkan oleh mayoritas perusahaan di Malaysia yaitu umur 18 hingga 30 tahun.
Sedangkan dari foto yang beredar diperkirakan perempuan tersebut berumur lebih dari 40 tahun.
"Kalau ada nama, nomor KTP atau nomor pasport mungkin kita bisa tahu. Kita bisa lihat dari situ, tapi kalau hanya dilihat dari foto kita nggak bisa," tambahnya.
Pihaknya juga belum dihubungi oleh KBRI Malaysia karena kemungkinan pihak di sana juga belum mendapat identitas lengkap yang bersangkutan.
Apabila sudah diketahui identitasnya dan memang berasal dari Yogyakarta, maka pihak BP3TKI siap membantu memulangkan yang bersangkutan.
"Jadi silakan kalau ada yang mengenali membantu dengan menginfokannya biar jelas," ujar Diah.