News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolrestabes Semarang Kesal Pelaku Tidak Mau Jawab Pertanyaan Wartawan

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pemalsuan dokumen negara saat diamankan di Polrestabes Semarang

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG  -  Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, kesal setelah mendengar jawaban Amin (36) yang dicecar pertanyaan oleh awak media saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (15/12/2015).

Amin merupakan satu diantara tiga pelaku pemalsuan dokumen negara seperti KTP, KK, SIUP, STDP dan Ijazah.

Amin bertugas membuat dokumen palsu yang nantinya akan digunakan untuk mengajukan permohonan kredit mobil di perusahaan leasing.

Amin yang ditanya awak media bagaimana caranya memalsukan berbagai macam dokumen itu mengatakan tidak akan menjawab pertanyaan wartawan.

"Saya punya hak untuk tidak menjawab pertanyaan kalian," kata Amin.

Jawaban ini sontak membuat Kombes Pol Burhanudin kesal.

"Kamu ini sudah salah masih saja belagu. Tinggal jawab saja susah," kata Burhanudin.

Tak ada satupun pertanyaan awak media yang dijawab Amin.

Namun ketika ditanya oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, Amin pun menjawab namun dengan nada pelan.

"Kamu yang buat ini semua (KTP, KK, SIUP, Ijazah dan STDP palsu). Ini stempel kampus juga kamu buat," tanya Sugiarto.

"Iya pak, tapi SIM dan kartu ATM itu semuanya asli," kata Amin.

Sugiarto menuturkan, modus yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara membuat dokumen palsu untuk mengajukan kredit mobil ke perusahaan leasing.

Mobil yang diajukan pun terbilang kelas menengah ke atas seperti Honda Jazz, Toyota Yaris, Nissan Grand Livina, hingga Pajero Sport Dakkar.

Berbekal KTP yang berbeda beda dan STDP dan SIUP usaha palsu, mereka berhasil mengelabuhi beberapa perusahaan leasing di Kota Semarang.

Mobil yang sudah dikeluarkan oleh leasing ini kemudian dijual atau digadaikan oleh pelaku.

"Kan angsurannya tidak dibayar tuh, kalau dicari atau ditagih pihak leasing tidak akan ketemu karena pakai dokumen palsu," kata Sugiarto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini