Laporan Wartawan Tribun Manado, Ferdinand
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polda Sulut serius melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pengeroyokan di Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung terhadap korban Desril Rivel Lian Walangouw taruna tingkat II .
Tim Manguni bersama Tim Subdit Jatanras Reskrimum Polda terus melakukan pengembangan.
Kejadian dialami korban pada13 November 2015 dan sempat tersebar video tersebut kepada masyarakat serta jejaring sosial dimana korban mendapat perlakuan yang over dari seniornya tingakat III di dalam kampus yang mengarah pada penganiayaan.
Dikatakan Dirkrimum Polda Sulut Kombes Pitra Ratulangi kasus ini dalam pemeriksaan.
"Penyidik sudah periksa 23 saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, dari hasil yang diperiksa diungkap calon tersangka ada belasan orang yang merupakan kakak kelas korban yang melakukan penganiayaan kepada korban," katanya.
Dikatakan Ratulangi, tindak kekerasan dalam kampus seperti ini sudah sering terjadi dan memakan korban. "Oleh karena itu perlu di beri efek jera kepada para pelaku agar supaya ke depan tidak terjadi lagi." Katanya.
Dikatakan Ratulangi, berdasarkan periksa saksi-saksi serta barang bukti yang ada maka Penyidik sudah layangkan surat panggilan kepada para tersangka dan pemberitahuan kepada pihak Politeknik untuk tidak menugaskan para calon tersangka tersebut bepergian ke luar daerah selama dalam penyidikan Polda.
"Jika tidak memenuhi panggilan maka Polisi menjemput paksa bahkan sampai kepada tindakan penangkapan." tegas Ratulangi.