News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Garong Pembobol Mesin ATM Mau Jadi Petani Usai Keluar Penjara

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelima tersangka EB (37), MZ (40), MA (39) serta EA (46) yang kembali diamankan polisi, Rabu (16/12/2015)

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - EB (53) yang dituakan dalam kelompok pembobolan mesin ATM yang kembali diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru mengaku kapok dan ingin melanjutkan kehidupan dengan bertani.

"Saya punya tiga orang cucu. Uang hasil membobol mesin ATM itu saya pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya pelan disela-sela ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (16/12/2015).

EB mengaku ikut melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan itu karena diajak oleh rekannya.

"Di Palembang saya bertani. Jadi saya mau bertani lagi kalau nanti keluar dari penjara, " terangnya.

EB sendiri berperan membantu rekannya yang fokus melakukan pengelasan mesin ATM.

"Saya bagian menyiram-nyiram kalau ada yang terbakar saat pengelasan, " ungkapnya.

Keinginan serupa juga disampaikan SF (37) yang bertugas sebagai tukang las.

"Saya seorang petani awalnya. Jadi saya mau bertani lagi, " ujarnya pelan.

Meski jago mengelas mesin ATM, namun SF menyebutkan hanya ingin bertani saja.

Kenapa tidak buka bengkel las saja, tanya seorang wartawan.

SF lantas menjawab, " saya mau bertani saja, " ujarnya pelan.

Selain EB dan SF, polisi juga meringkus MZ, MA dan EA.

Kelimanya ditangkap saat baru saja menghirup udara bebas pada tanggal 13 Desember 2015 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Pekanbaru.

Kelimanya terancam kurungan penjara selama tujuh tahun sesuai dengan pasal 363 KUHP.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini