News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Sekjen Demokrat Kesal Ditanya Kemungkinan JR Saragih Kalah Menggugat

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan (biru dongker), di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Senin (21/12/2015).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sekjen DPP Demokrat, Hinca Panjaitan, optimistis calon bupati Simalungun, JR Saragih, menangi gugatan terhadap KPU Kabupaten Simalungun.

Demikian disampaikan Hinca usai mengikuti sidang lanjutan gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang beragendakan memberi kesimpulan dari penggugat dan tergugat.

"Kami optimistis untuk kasus ini berjalan sesuai dengan perasaan keadilan masyarakat Simalungun. Pertama, sidang hari ini selesai. Para pihak menyampaikan kesimpulannya masing-masing. Dan saya kira, semua tahapan sudah kita lewati. Baik tergugat maupun penggugat sudah selesai," ujar Hinca, Senin (21/12/2015).

Kuasa hukum JR Saragih itu menjelaskan, pihaknya siap apapun keputusan hakim PT TUN Medan yang akan disampaikan pada 23 Desember mendatang.

"Kami siap menerima putusan tanggal 23 Desember nanti. Kami yakin, kalau dilihat dari jalannya persidangan, terutama bukti-bukti dan ahli yang kemarin kita dengarkan secara bersama-sama yang sudah kami simpulkan dengan cukup baik. Kami optimistis perkara ini bisa tuntas dengan baik," kata Hinca.

Ketika disinggung apabila nantinya putusan hakim PT TUN memenangkan KPU Kabupaten Simalungun, raut muka Hinca tampak kesal. "Ah, seperti main bola, belum selesai pertandingan sudah ditanya hasilnya," Hinca menggerutu.

Pantauan Tribun Medan, sejak awal persidangan puluhan pendukung JR Saragih datang dan mendengar meski di bawah kawalan puluhan polisi. Namun sidang tetap berjalan aman dan lancar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini