Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi masih mengembangkan keterangan Priyo Adi Wicaksono (21), porter PT Gapura Angkasa yang terbukti mencuri bagasi penumpang pesawat di Bandara Ahmad Yani Semarang.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Cahyo Widyatmoko, mengatakan tersangka Priyo telah mengakui dia berkali-kali mencuri bersama rekan rekannya secara terorganisir.
Baca juga: Menteri Jonan Dilapori Penumpang Korban Pencurian Porter Bandara Ahmad Yani
Baca juga: Pulpen Senjata Andalan Porter Curi Barang Berharga Penumpang Bandara Ahmad Yani
"Pelaku sudah mengakui, bahkan menyebutkan siapa saja rekan-rekannya yang juga melakukan hal sama," kata Cahyo di Polsek Semarang Barat, Senin (4/1/2016).
Dari keterangan pelaku ini, polisi telah mendata siapa saja porter PT Gapura Angkasa yang mencuri barang bagasi penumpang pesawat.
Baca juga: Cukup 10 Detik Porter Curi Barang Berharga Penumpang Bandara Ahmad Yani
Baca juga: Karyawan Gapura Angkasa Tertangkap Bongkar Bagasi di Bandara Ahmad Yani
"Kami data siapa saja yang disebutkan pelaku, lalu data itu kami serahkan ke Gapura Angkasa untuk ditindak internal sementara proses hukum tetap berlanjut," sambung Cahyo.
Priyo, warga Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, merupakan karyawan PT Gapura Angkasa, perusahaan bagasi di bawah sebuah maskapai penerbangan ternama di Indonesia.
Setelah beberapa kali beroperasi bersama rekannya, Priyo mengambil barang berharga milik penumpang di anatranya jam tangan merek Rolex, Gucci, handphone, hingga uang tunai.