Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polresta Pekanbaru membongkar upaya penyelundupan minyak tanah dengan modus memindahkannya dari mobil tangki ke dalam baby tank.
Dua orang pelaku diamankan polisi dalam usaha ilegal tersebut, yakni RH alias Bu Laban serta UT.
"Jumlah minyak tanah yang dipindahkan tersebut diperkirakan 10 ton. Kita belum menghitung data pastinya, sebab masih dalam pemeriksaan," terang Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Selasa (5/1/2016).
Penyelundupan tersebut dilakukan di halaman rumah seorang warga di Jalan Gajah Mungkur/Harapan Raya Ujung Kecamatan Tenayan Raya, Senin (4/1/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pantauan Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network) di rumah berlantai dua tersebut, tampak ada 10 unit baby tank serta 30 drum serta dua alat mesin robin.
Lima baby tank masih berisi minyak tanah.
Dari keterangan polisi berdasarkan dari pengakuan pelaku, aktivitas ilegal ini sudah delapan bulan terakhir dijalankan.
Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan ini.