Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- DR alias Dani (43) tersangka pencurian mobil yang sempat melarikan diri ke wilayah Majalengka akhirnya sampai di Pekanbaru.
Saat ini ia menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bukit Raya, Kamis (7/1/2016) berikut dengan barang bukti satu unit mobil hasil curiannya.
Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi menyebutkan, tersangka Dani awalnya ditangkap oleh unit Jatanras Polres Bekasi yang dibackup Mabes Polri di wilayah Karawang dan hendak berpindah ke Majalengka
Dari Polres Bekasi, tersangka Dani diserahkan ke tim opsnal Polsek Bukit Raya.
Tim opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin Abdi yang meluncur ke Bekasi, kemudian melakukan pengembangan.
Dari pengakuan tersangka Dani, mobil yang dicurinya Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru pada November 2015 lalu dijualnya ke wilayah Lampung.
Tim pun bergerak mencari keberadaan mobil tersebut.
Final Piala Dunia U20 - Italia vs Uruguay, Siapa Juara? Link Live Streaming Uruguay vs Italia via HP
PREDIKSI SKOR Israel vs Korea Selatan Perebutan Juara 3 Piala Dunia U20, Streaming Uruguay vs Italia
Sampai akhirnya salah seorang personel Polsek Bukit Raya menyamar sebagai petugas leasing memperoleh informasiĀ mobil tersebut dijual pada seorang anggota Brimobda Lampung berinisial SL.
"Kami kemudian melakukan koordinasi dengan Sat Brimobda Lampung agar menghadirkan SL. Dari pengakuannya benar bahwa telah membeli satu unit mobil dari saudara Bambang yang merupkan kurir penjualan hasil curanmor dari Dani, " terang Abdi.
Butuh waktu satu minggu lebih bagi tim opsnal Polsek Bukit Raya sampai akhirnya mendapatkan barang bukti dan memastikan Dani pelaku pencurian mobil di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
"Untuk oknum anggota Brimobda berinisial SL kami serahkan ke kesatuannya untuk menjalani pemeriksaan, " pungkas Abdi