Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara bakal ke Malaysia untuk menginvestigasi penelantaran sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Sekretaris FSPMI Sumut, Willi Agus Utomo, saat berdebat hebat dengan Kepala Cabang PT Satria Parang Tritis (SPT) Medan, Rika, di Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Medan, Rabu (6/1/2016).
"Kalian harus santuni pekerja-pekerja ini. Saya akan turun langsung ke Malaysia, betul enggak mereka mendapatkan gaji yang layak," ungkap Willi meninggi.
Willi berujar, berdasar informasi yang diterimanya masih banyak pekerja asal Sumut tidak mendapatkan upah layak, bahkan, tempat tinggal para pekerja jauh dari apa yang telah dijanjikan.
"Keluhan mereka itu banyak. Jadi enggak perlulah harus saya bongkar semua di sini. Intinya, kalian harus bayar sisa gaji para TKI yang belum dibayar PT Naim Engineering itu," tegas Willi.
Ia mengatakan 23 TKI yang merasa ditelantarkan di Malaysia itu pergi lantaran sudah mendapat iming-iming uang yang cukup banyak. Di dalam brosur yang disebar PT SPT, mereka bakal menerima gaji sekira 65 ringgit Malaysia.
"Setelah sampai di sana, gaji mereka itu cuma 45 ringgit. Lain lagi sama potongan-potongan. Makanya mereka sempat melakukan mogok kerja," terang Willi.
Ia berharap kasus 23 TKI asal Sumut ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jika PT SPT tetap bersikeras, maka FSPMI yang mewakili para pekerja akan menempuh jalur hukum.