News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipakai Menipu, Kapolres Balikpapan Ingatkan Warga untuk Mewaspadai Komunitas MLM

Penulis: Ahmad Sidik
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta

Laporan wartawan Tribun Kaltim Ahmad Sidik
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN -Warga diharap berhati-hati terhadap tawaran investasi yang bisa melipatgandakan uang tanpa bekerja.

Pelaku tindak kriminal berupaya menipu korbannya dengan membentuk komunitas yang mengatasnamakan kelompoknya sebagai penyejahtera masyarakat.

Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta usai acara Revolusi mental, Jumat (8/1/2016) di halaman Polres Balikpapan mengatakan, banyak cara yang dilakukan para penipu untuk mendapatkan keuntungan dari korbannya.

Jeffri mencontohkan kegiatan keagamaan yaitu umroh dan Haji bahkan bisa menjadi modus pelaku dalam meraup keuntungan.

"Sekarang ini orang melakukan apapun untuk mendapatkan uang. Bahkan kegiatan keagamaan pun dimanfaatkan pelaku penipuan," ujar Jeffri.

Sebelumnya jemaah umrah lewat Biro Travel Timur Sarana (Tisa) juga menjadi korban penipuan.

Pengelola Travel menggunakan uang jemaah untuk kepentingan lain.

Sedangkan untuk kepentingan jemaah mereka memanfaatkan uang dari jemaah baru.

"Pengelola travel memanfaatkan uang jemaah baru yang akan berangkat tahun berikutnya. Permasalahan terjadi jika jemaah baru lebih sedikit dari tahun sebelumnya," ujar Jeffri.

Kapolres menyarankan kepada warga agar segera melapor ke polisi jika menjumpai atau mengetahui adanya praktik penipuan.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, kepolisian bisa segera melakukan investigasi untuk mencari kebenarannya.

"Saya sarankan jika warga merasa suatu komunitas itu akhirnya menipu dan merugikan banyak orang bisa segera melapor ke polisi," ujar Jeffri menambahkan.

Belakangan diketahui Polres Balikpapan meloloskan izin komunitas Dream for Freedom.

Komunitas sosial keuangan tersebut berisi anggota yang melakukan investasi sebesar Rp 10 juta setiap putaran.

Satu putaran berlangsung selama tujuh bulan. Keuntungan yang didapat bisa mencapai 15 persen yang diterima perbulan.

Kapolres Balikpapan menyatakan izin yang telah diberikan kepada Dream for Freedom menurutnya sudah sesuai prosedur.

Namun untuk kedepan pihaknya akan menyaring izin keramaian yang diduga bisa disalahgunakan untuk kegiatan Multi Level Marketing.

"Jika kami tahu kegiatan MLM pasti akan lebih diawasi. Ke depan akan kami perketat untuk perizinan keramaian," tutur Jeffri.

Jeffri mewaspadai adanya dugaan investasi ilegal yang mungkin terjadi di Balikpapan.

Bila terbukti, pihaknya akan melakukan proses hukum bagi pelaku tindak pidana ekonomi khusus.

"Kita mewaspadai dugaan investasi ilegal, nanti akan kita tanyakan komunitas yang masuk dalam tindak pidana ekonomi khusus kepada Mabes Polri, perhatian juga kami pusatkan kepada komunitas yang mengurus izin keramaiannya," Jeffri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini