Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tersangka pelaku pembobol rumah kosong, DE (17) membantah mencuri di rumah Boni, kekasihnya.
Perempuan yang masih berstatus pelajar ini mengaku mengambil motor, komputer di dalam rumah karena disuruh Boni.
DE mengatakan, ia dan keluarganya memang sedang kesulitan ekonomi pascameninggalnya sang ayah.
DE, dan kedua saudaranya BA dan Yoga tinggal bersama ibunya yang hanya sebagai ibu rumah tangga ini tinggal di rumah kontrakan.
“Kami butuh uang untuk bayar kontrakan rumah yang nunggak tiga bulan dan kebutuhan lainnya,” ujar DE, Minggu (10/1/2016).
DE lalu menceritakan masalah tersebut ke Boni Menurut DE, Boni mau membantu.
Boni, tutur dia, menyuruh mengambil motor dan komputer di rumah untuk membantu keperluannya.
“Makanya saya ambil ke rumah dia (Boni),” ucap DE.
Ternyata, lanjut DE, ayah Boni tidak terima.
Ayah Boni lah menurut DE, yang melapor ke polisi mengenai pencurian.
DE mengatakan, motor itu sudah dijual oleh kakaknya Yoga seharga Rp 2,5 juta.
Uang itulah, kata DE, yang dipakai untuk membayar uang kontrakan rumah.
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung menangkap tiga kakak beradik yang terlibat pencurian di dalam rumah kosong.
Ketiganya mencuri di rumah Budi Nugroho, di Jalan Cempaka III, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.