Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Sebanyak 20 personel Polresta Medan dinyatakan positif gunakan narkoba dalam pemeriksaan urine yang berlangsung di pelataran belakang Mapolresta Medan, Jalan M Said, Selasa (12/1/2016) hingga Rabu (13/1/2016).
Kepala Kepolisian Resor Kota Medan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pemeriksaan urine dilakukan secara mendadak selama dua hari. Alhasil, ada 20 personel positif gunakan narkoba.
"20 personel yang positif gunakan narkoba berasal dari berbagai satuan serta ada pula jajaran polsek. Kami sedang berkoordinasi dengan BNNP untuk assesment para personel," ujarnya di Kampung Kubur, Medan Petisah, Sumatera Utara, Rabu petang.
Selain itu, kata dia, hasil assesment oleh BNNP akan jadi rujukan untuk pembinaan personel yang positif gunakan narkoba itu.
Meskipun demikian, 20 personel akan direhab dan menjalani sanksi disiplin.
"Hasil assesment nantinya akan tahu kadar kecanduan narkoba. Sehingga kami bisa menentukan metode pembinaan untuk anggota. Tapi mereka tetap dapat sanksi disiplin, jadi sanksi tetap diterapkan," katanya.
Dia menuturkan pemeriksaan urine personel Polresta Medan akan dilakukan secara berkelanjutan. Karena itu, pemeriksaan urine tetap dilaksanakan secara mendadak. (tio/tribun-medan.com).