Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, Wili Agus Sutomo, mengimbau calon tenaga kerja Indonesia lebih hati-hati.
Hal itu disampaikan Wili terkait kasus 23 TKI asal Sumatera Utara yang mengaku ditelantarkan PT Satria Parang Tritis sebagai perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia yang menyalurkan mereka bekerja di Malaysia.
"Para calon TKI diharapkan lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya iming-iming gaji yang besar. Kasus 23 TKI asal Sumut ini menjadi contoh bagi para calon TKI agar tidak sembarangan menerima pekerjaan," ungkap Wili pada Kamis (14/1/2016).
Ia berterimakasih kasus ini terungkap berkat media, karena tanpa mereka kemungkinan besar nasib tak mujur 23 TKI asal Sumatera Utara yang terkatung-katung di Malaysia tak akan terungkap.
"Ini harus jadi contoh kita semua. Kami pun berterimakasih kepada semua awak media yang mau membantu kami dalam kasus ini," sambung dia.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI di Medan, Rizal Saragih, meminta pihak PJTKI untuk benar-benar memverifikasi setiap calon TKI yang akan berangkat ke Malaysia.
"Kepada para TKI, jangan mudah percaya begitu saja. Kalau ada janji-janji begitu, datang langsung ke kantor PJTKI-nya. Tanya, benar gak informasi yang ada di selebaran itu," ungkap Rizal.