Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - M Habil (13), bocah yatim piatu anak pasangan almarhum Kecik dan almarhumah Idah yang sempat ditelantarkan selama 5 tahun oleh paman dan tantenya di jalanan, akhirnya diserahkan ke Panti Asuhan Muhammadiyah Medan.
"Rencana hari ini Habil akan diserahkan ke panti asuhan Muhammadiyah. Yang membawa dia kesana pengurus Pusham (Pusat Studi HAM) Unimed," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPAID Sumut), Muslim Harahap, Sabtu (16/1/2016) siang.
Ia menjelaskan, nantinya di panti asuhan Muhammadiyah, Habil akan disekolahkan kembali. Di sana, ia akan mendapat pendidikan yang layak.
"Kemungkinan yang menerima Habil itu pengurus panti asuhan, Bg Rafdinal. Pastinya nanti akan dibekali pendidikan lah," katanya.
Sebagaimana diketahui, Kamis (14/1/2016) lalu Habil dibawa ke kantor KPAID Sumut oleh Azzam, pengurus Pusham Unimed.
Ia membawa Habil lantaran selama ini bocah yatim piatu itu hidup di jalanan dan bekerja sebagai kernet angkutan kota (angkot).
Sebelum hidup di jalanan, Habil sempat tinggal bersama paman dan tantenya.
Sayangnya, sejak dirawat sanak keluarganya, Habil kerap mendapatkan perlakuan kasar hingga akhirnya memutuskan diri untuk kabur dari rumah dan hidup di jalanan.(ray/tribun-medan.com)