News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lima Tahun Ditelantarkan Paman, Habil Akhirnya Diserahkan ke Panti Asuhan Muhammadiyah

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPAID Sumut, Muslim Harahap (sebelah kiri, M Hb (tengah) dan pengurus Pusham Unimed, Azzam (sebelah kanan) saat berada di kantor KPAID Sumut Jl HM Yamin Medan.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - M Habil (13), bocah yatim piatu anak pasangan almarhum Kecik dan almarhumah Idah yang sempat ditelantarkan selama 5 tahun oleh paman dan tantenya di jalanan, akhirnya diserahkan ke Panti Asuhan Muhammadiyah Medan.

"Rencana hari ini Habil akan diserahkan ke panti asuhan Muhammadiyah. Yang membawa dia kesana pengurus Pusham (Pusat Studi HAM) Unimed," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPAID Sumut), Muslim Harahap, Sabtu (16/1/2016) siang.

Ia menjelaskan, nantinya di panti asuhan Muhammadiyah, Habil akan disekolahkan kembali. Di sana, ia akan mendapat pendidikan yang layak.

"Kemungkinan yang menerima Habil itu pengurus panti asuhan, Bg Rafdinal. Pastinya nanti akan dibekali pendidikan lah," katanya.

Sebagaimana diketahui, Kamis (14/1/2016) lalu Habil dibawa ke kantor KPAID Sumut oleh Azzam, pengurus Pusham Unimed.

Ia membawa Habil lantaran selama ini bocah yatim piatu itu hidup di jalanan dan bekerja sebagai kernet angkutan kota (angkot).

Sebelum hidup di jalanan, Habil sempat tinggal bersama paman dan tantenya.

Sayangnya, sejak dirawat sanak keluarganya, Habil kerap mendapatkan perlakuan kasar hingga akhirnya memutuskan diri untuk kabur dari rumah dan hidup di jalanan.(ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini