Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pengamat ekonomi Kota Medan, Gunawan Benjamin mengatakan, adanya kenaikkan harga daging sapi diberbagai kawasan Kota Medan karena adanya PPN 10 persen.
"Sebelumnya pemicu kenaikan harga daging sapi adalah diakibatkan oleh wacana pengenaan PPN 10% dari jenis sapi impor dan sapi lokal. Namun, kabar terakhir pengenaan pajak tersebut dibatalkan," katanya saat dihubungi, Senin (25/1/2016)
Dia menuturkan, adanya pembatalan pajak PPN 10 persen tersebut dapat menormalkan harga daging sapi di Sumatera Utara yang kini mencapai Rp 120-130 Ribu perkilo.
"Saya masih mengkuatirkan jika pembatalan pengenaan pajak tersebut mampu menurunkan harga daging sapi di bawah 100.000 perkilo. Namun, pedagang dan konsumen tentunya merasa lega dengan pembatalan rencana kebijakan tersebut," ujarnya.
Menurutnya, permasalahan regulasi masih menjadi masalah utama kenaikan harga daging.
Khususnya terkait dengan regulasi impor, sehingga sebagian kalangan mensinyalir sebagai alasan utama pemicu mahalnya daging sapi.
"Jika dkaitkan dengan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum penjual, saya pikir itu ranahnya pihak kepolisian. Namun sejauh ini tidak ada temuan-temuan yang serius. Jadi, mahalnya daging sapi lebih dikarenakan oleh masalah ekonomi, yakni persediaan dan permintaannya itu sendiri," ujarnya.(*)