Laporan wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Penangkapan dua pengedar tembakau gorila oleh Intel Brimob Polda Kalsel, Selasa (26/1/2016) malam, menunjukkan tembakau dengan efek halusinasi berat ini sudah masuk ke Kalimantan Selatan.
Tembakau gorila sendiri masih asing di sebagian telinga masyarakat Kalsel.
Apa itu tembakau gorila? Dari berbagai sumber yang diperoleh Bpost Online, sebagian kalangan menyebut tembakau gorila sebagai narkoba jenis baru.
Bentuknya seperti tembakau pada umumnya dengan efek yang kabarnya lebih kuat dari ganja.
Diberitakan, penyalahgunaan tembakau yang dicampur dengan zat kimia saat ini sedang marak di kalangan mahasiswa.
Apalagi, efek dari penggunaan rokok jenis baru ini bisa membuat seseorang seperti ditiban seekor gorila besar.
Tembakau itu bukanlah jenis narkotika yang bisa menyebabkan pemakai menjadi kecanduan.
Apalagi dalam produk tembakau itu tidak terlihat cukainya dalam mengedarkannya di kalangan masyarakat.
Tembakau super cap Gorilla marak beredar dan dikonsumsi oleh para mahasiswa di Pulau Jawa. Efeknya tidak seperti ganja atau jamur yang bisa membuat tertawa seseorang.
Namun, ketika dua kali menghisap tembakau super cap Gorilla, seseorang seperti tidak bisa bergerak. Hal ini dikarenakan tembakau itu disemprotkan sebuah cairan kimia sebelum dikonsumsi penggunanya.
Tembakau super Cap Gorilla menjadi trend baru pemakai narkoba, karena harganya murah dan efek “ketiban gorilla” digandrungi. Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah melalui uji laboratorium, produk tembakau tersebut terdaftar sebagai narkoba jenis baru. (*)