News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Gafatar

Bekas Anggota Gafatar Jabar Ditampung 5-7 Hari Sebelum Dipulangkan ke Kampung Halaman

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota TNI mendampingi warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) turun dari KRI Teluk Banten 516 menuju bus jemputan di Dermaga Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2016). Sebanyak 712 warga eks Gafatar dipulangkan dari Pontianak ke Jakarta, untuk kemudian dikembalikan ke daerah masing-masing di Sumatra, Jawa Barat dan Banten. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Anggota Gafatar ditampung sementara di Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Dinas Sosial Jawa Barat, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Rabu (27/1/2016).

Informasi yang dihimpun Polda Jabar, eks anggota Gafatar itu tinggal di sejumlah wisma yang ada di BPSBR Dinsos Jabar.

Mereka dibagi ke 13 wisma dihuni masing-masing sekitar 12-21 orang.

Ke-13 wisma itu, yakni Wisma Padjajaran (15 orang), Wisma Mataram (14 orang), Wisma Majapahit (12 orang), Wisma Kediri (17 orang), Wisma Kalingga (12 orang), dan Wisma Sriwijaya (14 orang).

Selain itu, Wisma Tarumanegara (8 orang), Wisma Demak (18 orang), Wisma Pajang (12 orang), Wisma Singasari (11 orang), Wisma Azalia (25 orang), Wisma Charisant (21 orang), dan Wisma Chatelia (16 orang).

"Telah dilakukan scraening kesehatan oleh tim medis yang disediakan Dokpol Urkes Polres Cimahi. Ditemukan tiga orang mengalami sakit demam, cacar, dan diare," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, kepada Tribun melalui pesan singkat, Rabu (27/1/2016).

Sejauh ini belum diketahui kampung halaman para mantan anggota Gafatar asal Jabar tersebut.

Sulistyo mengatakan, pihaknya masih melakukan identifikasi dan pengecekan biodata pribadi dari masing-masing mantan anggota Gafatar.

"Untuk di lokasi penampungan kami lakukan pengamanan oleh personil Polres Cimahi dari Satuan Sabhara dan jajaran Polsek Cimahi," kata Sulistyo.

Sebelumnya, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Jabar, Tatang Subarna, mengatakan, mantan anggota Gafatar asal Jabar akan ditampung Dinas selama lima sampai tujuh hari ke depan.

Setelah itu mereka baru akan dikembalikan ke kampung atau keluarganya masing-masing.

Selain diberikan pembinaan dan trauma healing, Tatang mengatakan, pihaknya juga akan melakukan verifikasi mengenai domisili anggota eks Gafatar tersebut selama lima hari ke depan. Diakui ada beberapa mantan anggota Gafatar bukan merupakan warga Jabar.

"Dinsos Jabar menampung dulu melayani dulu semaksimal mungkin. Jumlah warga non-Jabar belum tahu karena kemungkinan akan bertambah," ujar Tatang, Selasa (26/1/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini