Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Puluhan masyarakat dari Desa Lhoknga, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (30/1/2016) menimbun sungai yang selama ini dianggap sebagai jalur pembuangan limbah dari PT Lafarge Cement Indonesia (LCI) di kecamatan tersebut.
Penimbunan sungai yang bermuara ke laut lepas mengerahkan sejumlah truk yang mengangkut tanah.
Aksi tersebut merupakan aksi kedua setelah sehari sebelumnya warga kecamatan itu sempat melakukan aksi dan bertemu perwakilan PT LCI.
Pantauan Serambi, massa ikut membawa sebuah spanduk bbertuliskan 'Jangan buang limbah dalam sungai kami, tertanda Masyarakat Kemukiman Lhoknga'.
Yustika, salah seorang warga yang ikut dalam rombongan massa tersebut mengatakan penimbunan sungai harus dilakukan, karena pencemarannya sudah berimbas ke laut lepas.
“Banyak warga yang protes karena dianggap mencemari pantai dan berdampak pada ikan-ikan di laut. Juga sangat mengganggu pariwisata kawasan pantai Lhoknga yang selama ini ramai dikunjungi warga,” kata Yustika.
Beberapa orang di PT LCI yang dimintai konfirmasi Serambi, terkait penimbunan aliran sungai yang dilakukan Masyarakat Kemukiman Lhoknga itu, tidak bersedia memberikan keterangannya.
"Setiap keterangan yang dikeluarkan harus sepengetahuan pimpinan dan melalui proses terlebih dahulu, maki mohon maaf. Nanti kalau sudah ada keterangan resmi akan kami kabari rekan-rekan wartawan," kata salah seorang dari pihak PT LCI yang meminta tidak ditulis namanya.