TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - AA (40), warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, berupaya menyembunyikan beberapa paket sabu ke dalam kemasan barang bawaan penumpang.
Pria yang bekerja di Malaysia ini mencoba menyelundupkan sabu dengan menyimpannya dalam modem wifi, stop kontak listrik dan charger.
Kapolsek Sei Nyamuk Sebatik, Iptu Oman mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 218,5 gram sabu-sabu dalam beberapa paket.
"Pertama kita temukan 184,4 gram sabu-sabu yang dimasukkan ke barang elektronik seperti modem wifi, stop kontak listrik dan charger. Dan yang diperiksa lagi kita temukan lagi di kemasan deodoran di dalam tas. Jadi totalnya 218,5 gram," ujar Ipu Oman, Jumat (29/01/2016).
Terungkapnya penyelundupan sabu ke dalam barang-barang elektronik bawaan penumpang kapal cepat dari Tawau, Malaysia, berawal dari pemeriksaan rutin anggota Kepolisian Sektor Sei Nyamuk.
Petugas mencurigai beberapa barang bawaan AA berupa peralatan elektronik yang murnya terlihat baru dibuka.
Petugas kemudian memeriksa dan membuka bawaan AA dan menemukan sabu 218,2 gram yang dikemas dalam beberapa bal dan paket kecil.
Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Kota Tarakan.
"Naluri polisi saja itu. Bautnya seperti habis dibuka, kita kocok-kocok kok ada yang goyang di dalam. Ternyata sabu-sabu," imbuh Iptu Oman.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan sabu 218,5 gram serta barang bukti seperi alat-alat elektronik sebagai media penyimpan sabu, uang ringgit, tas warna hitam sera uang ringgit maupun uang rupiah langsung dilimpahkan ke Kepolisian Resor Nunukan. (kompas.com/sukoco)