Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Edi Santoso yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Mabes Polri memiliki peran besar dalam unsur keanggotaan Mujahidin Indonesia Barat.
Anak buah Abu Roban yang dicokok di rumah orangtuanya di Jalan Selat Malaka 5, Kelurahan Panjang Selatan, Panjang, Lampung itu sebagai pengumpul dana dari sumber tak halal.
Baca juga: Anggota Intelijen Berambut Gondrong Sudah Dua Bulan Intai Edi Santoso
"Peran Edi sebagai pengumpul dana kegiatan terorisme dengan cara merampok bank,” beber Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho, di sela olah tempat kejadian perkara di rumah orangtua Edi di Panjang, Lampung, Rabu (3/2/2016).
Baca juga: Peran Empat Warga Lampung dalam Perampokan Bank BRI Pringsewu
Menurut Hari, Edi merampok uang BRI di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada 2013 lalu, yang saat itu dipimpin Abu Roban dan hasilnya untuk kegiatan aksi terorisme kelompok MIB.
Belakangan diketahui bahwa penangkapan Edi statusnya sebagai tersangka terakhir yang terlibat perampokan BRI Pringsewu.