News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahli SKK Migas Diminta Teliti 10 Ton Minyak Diduga Ilegal

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Intelijen Korem 043/Garuda Hitam menangkap truk colt diesel yang membawa minyak mentah ilegal sebanyak 10 ton pada Senin (1/2/2016).

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung berencana memanggil ahli SKK Migas menyusul penemuan 10 ton minyak diduga ilegal.

Personel Korem 043/Garuda Hitam menghentikan upaya penyelundupan 10 ton minyak diduga ilegal yang diangkut sebuah truk di Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (1/2/2016).

Direskrimsus Polda Lampung, Kombes Dicky Patrianegara, mengatakan keetrangan ahli SKK Migas untuk mengetahui apakah minyak tersebut masuk kategori yang pengangkutannya memerlukan izin.

Polisi sudah mengirimkan sampel minyak tersebut ke Pertamina untuk mengetahui jenisnya.

“Apakah itu minyak tanah atau bukan, kami belum tahu. Makanya kami minta Pertamina untuk meneliti jenis minyak tersebut,” kata Dicky kepada wartawan pada Kamis (4/2/2016).

Belum lama ini, Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam, Mayor Inf Prabowo, mengatakan minyak mentah tersebut dimasukkan ke dalam plastik dan jeriken kecil di dalam bak truk.

"Truk tersebut mengangkut minyak tanpa dokumen sah," kata dia.

Dari pengakuan sopir truk, minyak tersebut  dibawa dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dan rencananya akan dibawa ke daerah Natar, Lampung Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini