Laporan wartawan Pos Kupang, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pembinaan di Lapas Penfui Kupang tidak lantas membuat John Mole (25) sadar dan berperilaku baik.
Baru tiga hari ke luar dari Lapas Penfui Kupang, residivis kasus pencurian ini kembali ditangkap oleh tim buru sergap Polsek Alak karena mencuri di Bar Karoke Star, Kamis (4/2/2016) dini hari.
Tersangka awalnya berpura-pura menemani korbannya Irwan Hidayat (30) minum di Bar Karoke Star.
Usai korbannya mabok berat, tersangka berpura-pura membantu membawa korban ke dalam mobilnya untuk beristrahat karena tempat karoke tersebut hendak tutup.
Saat korbannya sudah terlelap tidur tersangka langsung menjalankan aksinya.
"Korban yang sudah mabok berat lalu mengeluarkan dompetnya dan menaruhnya di bagian Porsneling mobil sebelum tidur di dalam mobil," kata Kapolsek Alak AKP Gigih Putranto yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Marthen SP.
Nah, tersangka pura-pura mabok dan beristirahat dalam mobil korban, bangun lalu menggasak dompet korban yang berisikan uang tunai Rp 4,2 juta.
Usai mendapatkan dompet korban, tersangka lalu kabur dan menghaburkan-hamburkan uang korban.